Disdukcapil Pesawaran Catat Baru 3142 Masyarkat Yang Miliki IKD

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat baru 3142 masyarakat yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Bunyamin, mengatakan, angka 3.142 tersebut berdasarkan data dari tahun 2022 lalu sampai Juni 2023.

“3.142 tersebut kalau dipersentase kan masih kecil jumlahnya, karena itu hampir sedikit lagi baru mencapai satu persen,” kaya Bunyamin, Kamis 15 Juni 2023.

Menurutnya, angka satu persen tersebut masih kecil persentasenya dibanding jumlah yang diproyeksikan untuk membuat IKD sama dengan angka pemilik E-KTP.

“Dan pemilik E-KTP di Kabupaten Pesawaran jumlahnya sebesar 346.766 ribu orang, sedangkan untuk target nasional di seluruh kabupaten kota termasuk di Pesawaran sebesar 25 persen,” ujar dia.

Dirinya menjelaskan, bahwa target 25 persen kepemilikan IKD tersebut juga harus diproyeksikan di tahun 2023 ini.

“Jadi Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus sebisa mungkin untuk mencapai target nasional sebesar 25 persen sampai bulan Desember 2023. Dan tentu itu sangatlah berat bagi kami,” jelas dia.

Namun, lanjutnya, terkait kecilnya masyarakat Pesawaran yang baru memiliki IKD tersebut, pihaknya telah memiliki beberapa solusi dan terobosan untuk dapat mendongkrak target nasional tersebut.

“Target tersebut beberapa diantaranya sudah dilaksanakan, seperti mewajibkan masyarakat Kabupaten Pesawaran yang mengurus dokumen kependudukan untuk berbarengan dalam mengaktivasi IKD,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sepekan Jelang Lebaran Haji, Harga Cabai Merah Melonjak Naik
  • Bagikan