Edarkan Sabu, 2 Pelaku Warga Gedongtataan Diringkus Polisi

  • Bagikan
2 terduga pelaku pengedar sabu warga Gedongtataan Kabupaten Pesawaran/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran.

Kedua pria pemilik narkotika tersebut ialah WP (30) dan OH (30), merupakan warga Dusun Sukamarga Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo, mengatakan kronologis penangkapan bermula dari Laporan informasi masyarakat pada Kamis (06/07/2023) sekitar pukul 13.30 di Desa Kebagusan terdapat dua orang pelaku tindak pidana yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satuan Reserse narkotika Polres Pesawaran melakukan penyelidikan di TKP dan dilakukan penangkapan terhadap satu orang yaituWP,” kata dia, Jumat 7 Juli 2023.

“Setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka,” timpalnya.

BACA JUGA:  Jumat Barokah Bulan Ramadhan, Srikandi Dermawan Bagikan Takjil
  • Bagikan