Paripurna DPRD, Bupati Dendi Sampaikan KUA-PPAS 2024 Rp1,23 Triliun

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menandatangani KUA-PPAS TA 2024/Foto: Apriansyah

“Jadi jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.107,60 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1,12 Triliyun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.845 Juta lebih,” jelasnya.

“Selanjutnya, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah Rp.1,18 Triliyun lebih dengan rincian untuk Belanja Operasi sejumlah Rp.869,63 Milyar lebih, Belanja Modal sejumlah Rp.89,89 Milyar lebih, Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp.5 Milyar dan Belanja Transfer sejumlah Rp.224.08 Milyar lebih.

Dirinya mengungkapkan, dari proyeksi pendapatan sebesar Rp.1,23 Triliyun
lebih, dan alokasi belanja sejumlah Rp.1,18 Triliyun, maka terdapat surplus sebesar Rp.42,80 Milyar.

“Kemudian Pembiayaan Daerah, pada pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp. 42,80 Milyar untuk Pembayaran cicilan pokok hutang,” paparnya.

“Surplus sebesar Rp.42,80 Milyar dari selisih lebih pendapatan dan belanja dapat menutupi pengeluaran pembiayaan atau netto pembiayaan sejumlah Rp.42,80 Milyar, sehingga Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam rancangan KUA-PPAS TA 2024 berimbang,” pungkasnya.

(WII).

BACA JUGA:  Pastikan Kesiapan Harvesting Gernas BBI, Bupati Dendi Sambangi Tegal Mas
  • Bagikan