GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2024 bertemakan “Penguatan Infrastruktur Pelayanan Dasar yang Menunjang Pertumbuhan Ekonomi serta Mengoptimalkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Mandiri”.
Hal itu dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyampaian KUA dan PPAS APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2024 di Aula Sidang DPRD setempat, Selasa 18 Juli 2023.
Bupati Dendi mengatakan, hal itu sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Keuangan Daerah, bahwa penyusunan KUA-PPAS berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2024 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yangmendasarinya untuk periode satu tahun.
“Arah pembangunan di Kabupaten Pesawaran tahun 2024 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD yang telah disusun untuk tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat serta memperhatikan isu strategis yang di hadapi pada tahun pelaksanaan,” kata Dendi.
Dirinya menjelaskan, bahwa tema pembangunan tersebut diimplementasikan ke dalam Prioritas Pembangunan tahun 2024, yaitu :
1. Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas;
2. Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif;
3. Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul dan berdaya saing;
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi; dan
5. Mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.
“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024, memuat target pencapaian kinerja yang terukur, dari Program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemda, untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya,” ujar dia.
Menurutnya, dengan didasarkan pada evaluasi realisasi tahun sebelumnya dan potensi pendapatan pada tahun 2024, maka pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2024 diproyeksi sebesar Rp.1,23 Triliyun lebih.





