Barang Bukti 60 Perkara Pidum Dimusnahkan Kejari Pringsewu

  • Bagikan
Kejari Pringsewu musnahkan barang bukti yang telah inkrah/Foto: Ist

Kemudian timbangan digital, peralatan hisap sabu, Narkotika jenis sabu seberat 23,27 gram, Daun Ganja kering seberat 41,9 gram.

Lalu, 1.295 butir Hexymer, 10 butir tramadol dan sejumlah barang bukti lainya.

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan kehadirannya di acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergi Polri dengan instansi terkait lainya dalam penanganan hukum.

“Ini wujud sinergi Criminal Justice sistem dalam penanganan hukum, dimana pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dalam penanganan perkara hukum,” kata Kompol Doni Dunggio

“Kamu juga akan terus meningkatkan sinergi dan soliditas dengan pemangku kepentingan lain di Pringsewu dalam upaya penegakan hukum,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Dana BUMDes Pekon Mataram Gadingrejo Tak Jelas, Diduga Sarat Penyelewengan
  • Bagikan