GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran akan menindak tegas wisata kolam renang Lembah Damai jika masih bandel dalam mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP Pesawaran Fanny Setiawan mengatakan, pihak telah turun langsung ke lokasi wisata kolam renang Lembah Damai untuk memberikan teguran dan pemahaman terkait pentingnya legalitas perizinan.
“Sudah kita tegur, dan kita berikan waktu selama satu Minggu untuk pengelola wisata kolam renang Lembah Damai mengurus perizinan yang utama yaitu izin bangunan,” kata Fanny, saat ditemui di wisata kolam renang Lembah Damai Dusun Gunung Batu Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Senin 28 Agustus 2023.
Dirinya menjelaskan, jika kurun waktu satu pekan tersebut pengelola wisata kolam renang Lembah Damai masih belum mengurus perizinan tersebut. Maka pihaknya akan menutup wisata kolam renang Lembah Damai.
“Ya kita tunggu itikad baik dari pengelola wisata ini, jika dalam satu Minggu belum mengurus izin ya harus kita tutup,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa Pemkab Pesawaran sangat pro dengan para investor yang ingin berinvestasi. Namun harus mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kita terbuka dengan adanya investor seperti wisata kolam renang Lembah Damai ini yang memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan ini harus kita dukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menambah destinasi wisata serta PAD Pesawaran,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan kepada para pelaku usaha wisata di Kabupaten Pesawaran yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan.





