Bupati Agus Istiqlal Bagikan SK ASN Pemkab Pesisir Barat

  • Bagikan

Tidak hanya itu, Bupati juga berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

“Karenanya saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesibar khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS, PNS, dan PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini,” lanjutnya.

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pihaknya berharap agar CPNS, PNS, dan PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang seharusnya. “Saya minta kepada seluruh ASN di Pesibar agar selalu belajar, mau berbenah diri, dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu,” pinta Bupati.

“Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing- masing sesuai dengan bidang pekerjaannya dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (ers/WII)

BACA JUGA:  DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna LPJ Bupati Tahun 2023
  • Bagikan