3 Perangkat Desa Pakai Ijazah Orang Lain, Ada Dugaan Atas Perintah Kades Tebajawa

  • Bagikan
Kepala Desa (Kades) Tebajawa Kecamatan Kedondong Pesawaran/Foto: Ist

“Setelah yang lain mendapatkan gaji, yang tiga ini belakangan ngambilnya. Ya kemungkinan itu juga propaganda dari kepala desa agar mereka bertiga tidak diketahui menggunakan ijazah orang lain,” ungkapnya.

“Seharusnya yang mendapatkan gaji itu sesuai dengan yang ada di SK, tapi ini bisa atur oleh kadesnya,” timpalnya.

Dikatakannya, selama tiga tahun Kepala Desa Tebajawa Amrulloh telah melanggar aturan yang berlaku. Karena mempekerjakan orang lain yang tidak sesuai dengan SK.

“SK atas nama anaknya dan keponakannya, namun yang bekerja orang tuanya dan pamannya. Lalu bagaimana soal gaji yang mereka terima selama ini, kan itu menggunakan uang Dana Desa (DD),” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Jadi Smart Village 7 Pekon di Lambar Diguyur Rp210 Juta, Apakah Desamu?
  • Bagikan