Door to door, Menteri Hadi Bagikan Sertifikat PTSL Di Pesawaran

  • Bagikan
Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahyanto bagikan setifikat PTSL di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Pesawaran/Foto: Ist

Sementara itu, Dendi mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL yang memudahkan masyarakat di Bumi Andan Jejama dalam kepemilikan hak atas tanah mereka.

“Sertifikat tanah ini mewakili kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi tempat tinggal masyarakat. Selain itu, sertifikat berfungsi sebagai alat untuk mengurangi risiko konflik pertanahan dan bahkan dapat menjadi dorongan untuk menggerakkan masyarakat,” imbuhnya.

Nurhadi dan pasangannya merasa sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mereka memperoleh sertifikat hak atas tanah yang kini menjadi tempat tinggal mereka.

Dirinya menggambarkan hari ini sebagai momen istimewa bagi keluarganya, sebab mereka menerima sertifikat secara langsung dari Menteri dan Bupati.

“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Menteri, Pak Bupati, Pak Camat, Pak Kades serta jajarannya dan juga kepada pegawai BPN yang telah membantu kami sehingga proses pembuatan sertfikat lancar dan memudahkan kami. Saya sangat terbantu sekali,” ungkapnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR/MPR RI Zulkifli Anwar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dari Pemprov Lampung, Ganjar Jationo, Forkopimda Kabupaten Pesawaran, serta Kepala BPN Kabupaten Pesawaran dan jajaran lainnya.

(WII)

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-16 Pesawaran, Bupati Dendi: Semangat Baru Untuk Maju Menuju Kesejahteraan
  • Bagikan