“Kalau untuk 2021-2022 itu bukan tugas saya lagi kalau kawan-kawan ada indikasi penyelewengan silahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat saja karena itu sudah melalui pemeriksaan. Kalau kecamatan kan sifatnya hanya monitoring dan evaluasi saja,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah perintahkan Camat Kedondong untuk monitoring terkait dugaan penyimpangan dan kegiatan fiktif pada realisasi Dana Desa (DD) Gunung Sugih Kecaman Kedondong Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021-2023 yang dikelola oleh Kepala Desa (Kades) Syaiful Anwar.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebrianto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan terkait dugaan tersebut, pihaknya langsung menghubungi Camat Kedondong untuk segera melakukan monitoring ke Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong.
“Kita sudah menghubungi Camat Kedondong (Irwan Rosa-red) untuk monitoring terkait kebenaran dugaan tersebut. Dan kita tunggu hasil dari laporan Camat kepada kita,” kata Singgih di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Selasa 31 Oktober 2023.
(WII)





