“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama dan harus segera ditindaklanjuti dengan cepat, supaya menjadi contoh desa lain agar berhati-hati dalam pengelolaan dana desa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diduga realisasi Dana Desa (DD) tahun 2021 hingga tahun 2023 di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran sarat penyimpangan dan kegiatan fiktif yang dikelola Kepala Desa (Kades) desa setempat Syaiful Anwar.
Dugaan tersebut terungkap dari data yang di kumpulkan media ini, terkait pengelolaan DD Gunung Sugih yang digelontorkan pemerintah pusat terkesan janggal dan mencurigakan.
Salah satunya, seperti pada realisasi DD tahun 2021 terdapat anggaran dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi jumlah siswa penerima bea siswa. (Pemberian bantuan kepada siswa sekolah dasar) sebesar Rp10 juta.
Saat dikonfirmasi salah satu warga Desa Gunung Sugih yang namanya enggan disebutkan namanya mengaku bahwa, dirinya belum pernah mendengar adanya bantuan kepada siswa sekolah yang di dapat dari pihak desa.
“Saya belum dengar selama ini bang ada bantuan buat anak sekolah, apalagi di tahub 2021 kan daring, jadi gak ada bantuan baik tas buku atau lainnya,” kata dia, Minggu (29/10/2023).
(WII)





