Permudah Pembayaran Pajak, Pemkab Pringsewu MoU Dengan PT Pos Indonesia

  • Bagikan
Perjanjian kerjasama Pemkab Prinhsewu dengan PT Pos Indonesia di Kantor Pos Kecamatan Pardasuka, kabupaten setempat/Foto: Ist

PARDASUKA, WAKTUINDONESIA.ID – Akses pembayaran pajak masyarakat dan wajib pajak via sistem e-Pajak di Kantor Pos Pardasuka mendukung tertib pajak dan kemajuan Kabupaten Pringsewu.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menghadiri sekaligus menandatangi perpanjangan nota dan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia yang berlangsung di Kantor Pos Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Rabu 27 Desember 2023.

Adi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu telah resmi menandatangani perpanjangan nota dan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia, untuk memperkuat kolaborasi yang penting untuk kemajuan daerah.

“Dalam menghadapi tugas kompleks pemerintah, kami di Pemerintah Daerah bertekad menertibkan proses dan meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik bagi warga,” kata Adi.

Ia menjelaskan, Pemkab Pringsewu menjalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Utama Bandar Lampung, bertujuan untuk memperluas opsi pembayaran pajak daerah, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Pardasuka dan secara umum di Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Di Pringsewu Turun Dibanding Tahun 2021
  • Bagikan