“Dengan kerjasama ini dapat memperluas pilihan kita untuk pembayaran pajak daerah, khususnya daerah pardasuka dan untuk masyarakat Kabupaten Pringsewu,” jelasnya.
Ia berharap, Kerjasama yang telah disepakati akan menjadi landasan kokoh bagi kelancaran dan keberlanjutan pelaksanaan, agar menciptakan sinergi optimal untuk mencapai tujuan bersama.
“Semoga dengan ini akan dapat mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi upaya pembangunan Kabupaten Pringsewu di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(WII)





