Permudah Pembayaran Pajak, Pemkab Pringsewu MoU Dengan PT Pos Indonesia

  • Bagikan
Perjanjian kerjasama Pemkab Prinhsewu dengan PT Pos Indonesia di Kantor Pos Kecamatan Pardasuka, kabupaten setempat/Foto: Ist

“Dengan kerjasama ini dapat memperluas pilihan kita untuk pembayaran pajak daerah, khususnya daerah pardasuka dan untuk masyarakat Kabupaten Pringsewu,” jelasnya.

Ia berharap, Kerjasama yang telah disepakati akan menjadi landasan kokoh bagi kelancaran dan keberlanjutan pelaksanaan, agar menciptakan sinergi optimal untuk mencapai tujuan bersama.

“Semoga dengan ini akan dapat mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi upaya pembangunan Kabupaten Pringsewu di masa yang akan datang,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Gadaikan Mobil Sewaan, IRT Warga Pugung Pringsewu Diringkus Polisi
  • Bagikan