GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, menindak lanjuti surat dari Kementrian Pemberdayaan Apratur Negara (Kemenpan) nomor B/3450/M.SM.01.00/2023 terkait usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Awalludin mengatakan, saat ini pihaknya telah meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesawaran untuk menghitung kebutuhan CPNS dan PPPK.
“Ya, kita telah menggelar rapat bersama dengan OPD lain dipimpin pak Sekda, setelah menerima surat dari Kemenpan terkait usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024, untuk di Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Rabu 17 Januari 2024.
Menurutnya, semua itu dilakukan sebagai langkah untuk menentukan jumlah formasi perekrutan CPNS dan PPPK dilingkungan Pemkab Pesawaran.
“Kita targetkan waktu hingga tanggal 22 Januari 2024 mendatang, untuk OPD melakukan penghitungan kebutuhan sebelum kita usulkan ke Kemenpan-RB pada tanggal 31 Januari 2024, karena nanti setelah data yang masuk ke kami, akan kita bahas juga bersama tim, untuk menentukan jumlah formasi yang akan diusulkan ke Kemenpan-RB,” ujar dia.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan kebutuhan nasional akan ada pembagian kuota CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024 ini.





