GEDONGTATAAN, WAKTU INDONESIA – Dalam era digitalisasi saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran terus berupaya meningkatkan realisasi pendapatan daerah.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pesawaran Muhammad Alhusnuriski mengatakan, upaya tersebut adalah dengan melakukan inovasi-inovasi dengan prinsip pajak yang baik yang bermuara kepada perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi.
“Inovasi pengelolaan pajak dan retribusi itu dilakukan sesuai dengan prinsip pajak yang baik, yaitu pajak dan retribusi tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan/atau menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah,” kata dia, Senin 5 Februari 2024.
Menurutnya, inovasi yang diamanatkan oleh pemerintah salah satunya tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“ETPD adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, saat ini Pemkab Pesawaran melalui Badan Pendapatan Daerah telah menyediakan kanal-kanal pembayaran non tunai berbasis digital untuk pembayaran pajak daerah.





