Ops Cempaka, Polisi Ringkus Pelaku Pungli di Jalan Lintas Pesawaran

  • Bagikan
Pelaku pungli di jalan lintas Tegineneng Kabupaten Pesawaran/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau tahun 2024, Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pungutan liar (Pungli).

Pelaku tersebut adalah HS warga Dusun Induk Rt/Rw 002/001 Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera antara Dusun Masgar Desa Bumi Agung dan Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan, penangkapan HS terkait dengan surat telegram dari KAPOLDA Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi/trafficking, dan pungutan liar.

BACA JUGA:  Kadisperindag: "PT Nikmat Sejati Belum Ada Kesepakatan Dibawah, Kok Mau Minta Teken PKS"
  • Bagikan