“Sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, bagi yang masih berada di kampung halaman diperbolehkan bekerja secara WFH, artinya, mereka bisa masuk besok atau hari Kamis,” ujarnya.
“Sementara itu bagi yang DL, saat ini masih ada yang piket di beberapa tempat, seperti di Pos Mutun, Ketapang, Tugu Pengantin, Tugu Keris dan Tugu Coklat,” pungkasnya.
(WII)





