Tahun 2023 Angka Prevelensi Stunting Turun 15 Persen di Pesawaran

  • Bagikan
Ketua TPPS Pesawaran Nanda Indira Dendi/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Peranan Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi patut diapresiasi. Pasalnya melalui tangannya dan didukung Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama berhasil menurunkan prevelensi stunting Tahun 2023.

Angka prevelensi stunting di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 turun menjadi 10,0 persen, angka prevalensi stunting di Bumi Andan Jejama itu turun sebanyak 15,1 persen dari angka prevelensi stunting Tahun 2022 sebesar 25,1 persen. Hal itu berdasarkan hasil dari survey Survey Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI yang dimulai pada bulan September Tahun 2023.

Nanda Indira Dendi yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran mengatakan, capaian ini sesuai dengan yang diharapkan dan ini merupakan hasil kerja keras bersama.

“Keinginan kami lebih dari ini, namun ini sudah sesuai dengan harapan kita semua. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat. Dari Tim TPPS kabupaten sampai desa dan OPD di ruang lingkup Pemkab Pesawaran serta para pihak ketiga yang memang peduli terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting,” kata Nanda. Jumat 26 April 2024.

Dirinya menjelaskan, pihaknya bersama Pemkab Pesawaran terus memaksimalkan berbagai program agar target penurunan stunting dapat tercapai.

“Upaya pencegahan dan penurunan angka stunting yang dilakukan di Kabupaten Pesawaran antara lain menyusun regulasi tentang upaya percepatan penurunan stunting, Tim Koordinasi Pencegahan dan Penurunan stunting yang bergerak cepat, menyusun TPPS di kecamatan dan desa,” ujar dia.

Usaha percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Pesawaran telah dilaksanakan dengan diterbitkannya PerBup No 35 Tahun 2023 ( Hasil Revisi ) Tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk menindak lanjuti Perpres 72 tahun 2021 yang telah diterbitkan oleh pemerintah Pusat. Selain itu juga untuk memaksimalkan upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam pencegahan dan penurunan stunting.

BACA JUGA:  Ini Sumber Dana Pembangunan Masjid Jammi Desa Negeri Sakti

Lalu diterbitkan juga Surat Edaran Bupati, SK pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat kabupaten sampai dengan Tingkat desa, SK Tim Audit Kasus stunting.

  • Bagikan