“Padahal ini sudah hampir pertengahan tahun 2024 tapi ada beberapa kegiatan yang kami lihat belum terealisasi. Nah untuk itu maka kami laporkan ke Inspektorat,” kata dia, saat ditemui di kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu 20 Maret 2024.
Menurutnya, sejumlah program yang hingga saat ini belum terealisasi seperti, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa, Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pemasangan Lampu Jalan LED Tenaga Surya) Rp45 juta.
“Selain itu, kami juga mengadukan beberapa kegiatan yang diduga diselewengkan yakni, pembuatan tandon senilai hampir seratus juta di tanah milik pribadi yang diduga milik Kades, dimana tanah tersebut informasinya sudah terjual,” ungkapnya.
Ia berharap, Inspektorat Pesawaran dan pihak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong.
(WII)





