Siap-siap 104 Kades di Mesuji Segera Dikukuhkan

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA, Mesuji – Besok Kamis perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mesuji dikukuhkan.

Kepala Dinas PMD Mesuji Anwar Pamudji, SE melalui Suryadi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Administrasi Pemerintahan Desa mengatakan, sebanyak 104 Kades dan 541 anggota BPD akan memperoleh perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Berdasarkan undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2024 tentang desa maka otomatis saat ini masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang awalnya hanya enam tahun akan menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat selama dua periode,” katanya, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:  Bukber Bareng Wartawan, Bupati Parosil Ungkap Ingin Lampung Barat Punya Museum Kopi, Digarap 2023
  • Bagikan