APBD Perubahan 2024 Pringsewu Surplus Sebesar Rp 31,7 Miliar

  • Bagikan
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan/Foto: Ist

WAKTU INDONESIA– Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pringsewu 2024 surplus sebesar Rp 31,7 miliar

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melalui Rapat Paripurna. Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu  2024 di gedung  DPRD setempat, Senin 22 Juli 2024.

Marindo memaparkan Anggaran Pendapatan pada APBD murni 2024 adalah sebesar Rp 1,228 trilyun, bertambah menjadi Rp 1,232 trilyun. Kemudian, Anggaran Belanja dari Rp 1,255 trilyun bertambah menjadi Rp 1,264 trilyun. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran pada KUA-PPAS Perubahan 2024 sebesar Rp 31,7 milyar.

“Pada Anggaran Pembiayaan APBD murni, Anggaran Penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp 35 milyar. Berdasarkan audit BPK RI, pada KUA-PPAS Perubahan 2024 menjadi Rp 39,2 milyar,” jelasnya.

Lebih lanjut Marindo mengatakan, untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 7,5 milyar, yang akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2,5 milyar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp5 miliar

“Dengan demikian, pembiayaan pada APBD Perubahan 2024 mengalami surplus sebesar Rp 31,7 milyar, yang akan dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan 2024 Kabupaten Pringsewu berimbang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa berkat kinerja bersama, Pemkab Pringsewu pada 2024 memperoleh tambahan Alokasi Anggaran Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, sebesar Rp5,9 milyar.

“Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Masuk Purnabakti, Pj Bupati Pringsewu Lepas 127 PNS
  • Bagikan