DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Tahun 2024

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA, KRUI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) kembali melanjutkan rangkaian rapat paripurnanya yang kedua dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul kepala daerah dan inisiatif DPRD Pesibar Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (26/4/2024).

Rapat yang dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua I DPRD, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi, dan Wakil Ketua II, Ali Yudiem.

Tampak ikut hadir juga Pj. Sekkab, Jon Edwar, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan Camat.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesibar, Gusti Kadi Artawan menyampaikan laporan terhadap empat ranperda usul kepala daerah dan satu ranperda inisiatif DPRD.

Empat ranperda usul kepala daerah dimaksud yaitu ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda tentang bangunan gedung, ranperda tentang riset dan inovasi daerah, dan ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan. “Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD yaitu ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting,” ungkap Gusti Kadi Artawan.

BACA JUGA:  Pemkab Pesisir Barat Gelar Halal bi Halal, Ini Kata Bupati Agus
  • Bagikan