“Melalui penghargaan ini, pemerintah ingin menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa capaian ini tidak terlepas dari dukungan anggaran Pemda, dukungan regulasi, dan implementasi kebijakan Pemda dalam mendukung keberlangsungan program JKN.
“Beberapa bentuk upaya dilakukan melalui regulasi, salah satunya Dinas PTSP yang mewajibkan perusahaan terdaftar sebagai peserta JKN. Kemudian, mendaftarkan seluruh aparat desa dan tenaga non PNS di wilayah Pemda, penekanan kegiatan CSR BPJS kesehatan untuk seluruh perusahaan di Kabupaten Pesawaran, serta optimalisasi pemenuhan alokasi peserta PBI APBN untuk Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Sementara itu, Wapres RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyebut saat ini total kepesertaan JKN KIS mencapai 98,19 persen dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia.
Cakupan kesehatan semesta ini menurutnya merupakan salah satu target utama dalam SDG’s ke-3, di mana WHO mencanangkan UHC dapat dicapai oleh negara-negara di dunia pada 2030.
“Wujud tanggung jawab negara adalah setiap penduduk bisa mendapatkan akses yang sama dalam jaminan sosial bidang kesehatan. Salah satu upayanya ialah dengan menyelenggarakan JKN KIS,” kata dia.
Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Wapres menyebut, pemerintah pusat dan daerah mendukung JKN KIS sebagai salah satu program prioritas nasional. Dukungan ini dilakukan dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN KIS, serta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui program JKN KIS.
“Jaminan kesehatan merupakan salah satu strategi dalam pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Sehingga masyarakat yang sudah tergabung dalam JKN dapat terhindar dari kemiskinan,” pungkasnya.
(WII)





