WAKTU INDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 347.979 pemilih, untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Jumlah tersebut, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT Kabupaten Pesawaran di Aula Gedung Graha Adora, Kecamatan Gedongtataan, Jumat 20 September 2024.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 760 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di148 Desa dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 177.170 dan perempuan sebanyak 170.809 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, ada peningkatan jumlah pemilih di Pilkada tahun 2024 dibandingkan dengan jumlah DPT saat pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu.
“Jadi pada Pilkada ini ada peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres lalu, dimana sebelumnya 344.903, dan sekarang 347.979. Ini artinya ada kenaikan jumlah pemilih di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Menurutnya, untuk DPT masih bisa dilakukan penambahan apabila ada warga yang belum terdata, maka akan di proses secara berjenjang melalui desa, kecamatan atau ke KPU. Sehingga saat Pilkada tanggal 27 November mendatang bisa tetap menggunakan hak pilihnya.





