“Pencairan ADD ini lantaran kita sudah memiliki anggarannya, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati, bahkan pak Bupati yang perintahkan saya langsung harus membayarkan ketika anggaran sudah ada,” ujar dia.
“Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, karena kemarin ada kendala dalam DBH, pak bupati tidak tinggal diam, beliau tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain supaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran siltap di desa,” timpalnya.
Diketahui, 55 desa yang sedang dalam proses BPKAD, Kecamatan Negeri Katon 21 desa, Kecamatan Gedongtataan 12 desa, Kecamatan Marga Punduh 7 desa, Kecamatan Way Khilau 4 desa, Kecamatan way Ratai 11 desa.
(WII)





