Bentuk Tim Sinkronisasi Data Pelanggan, PLN Gandeng Pemkab Pesawaran

  • Bagikan
Pemkab Pesawaran dan PLN gelar rapat sinkronisasi data pelanggan/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang gelar rapat pembahasan sinkronisasi data pelanggan.

Rapat tersebut dilakukan dengan tujuan untuk membahas sinkronisasi data pelanggan PLN yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa Pemda Pesawaran siap bersinergi terkait sinkronisasi data dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang.

“Hal ini untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN,” kata Dendi, Senin 13 Januari 2025.

Menurutnya, sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.

BACA JUGA:  PP Pesawaran Usulkan Perbaikan Jalan Rusak Di Way Ratai
  • Bagikan