Dorong Peningkatan PAD, Anggota DPRD Lampung Usulkan Pemutihan Pajak Ranmor

  • Bagikan
Rapat Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor). Menurutnya, langkah ini dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama karena realisasi PAD tahun 2024 belum mencapai target.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan solusi konkret untuk meningkatkan PAD Lampung. Sektor ini memberikan kontribusi besar dalam pendapatan daerah,” ujar Munir usai menghadiri Rapat Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Senin 3 Februari 2025.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan sebaiknya dilakukan pada awal tahun. Hal ini bertujuan agar Pemprov Lampung dapat memperoleh gambaran jelas mengenai potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan untuk anggaran tahun 2025.

“Jika dilakukan di awal tahun, Gubernur bisa lebih mudah memproyeksikan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Target Pajak Kendaraan di APBD 2025

BACA JUGA:  Terduga Teroris di Pesawaran Ternyata 20 Tahun Lebih Terlibat Jaringan
  • Bagikan