Daftar Tanpa Supriyanto, KPU Kembalikan Berkas Elin Istri Aries Sandi

  • Bagikan
Elin Septiani bersama suami Aries Sandi/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menerbitkan Berita Acara Nomor 024/PL.02.2-BA/1809/2025 KPU Pesawaran yang berisi pengembalian berkas pendaftaran calon Bupati Elin Septiani di Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada Mei 2025.

Pendaftaran di PSU Elin pada Senin 10/3 malam di KPU Pesawaran, pengembalian ini dilakukan karena dokumen pencalonan dinyatakan tidak lengkap, sesuai dengan hasil pemeriksaan KPU.

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan mengatakan, berkas pencalonan pasangan ini dikembalikan karena form pencalonan parpol KWK tidak ditandangani dan bakal calon wakil bupati Supriyanto tidak hadir.

“Pencalonan parpol KWK tidak ditandatangani dan calon wakil bupati Supriyanto tidak hadir saat proses pendaftaran kemarin,” kata dia, Selasa 11 Maret 2025.

“Persyaratan pencalonan itu wajib dipenuhi, termasuk tanda tangan di formulir yang menjadi dokumen resmi, selain itu, kehadiran bakal calon dalam proses pendaftaran juga menjadi syarat mutlak sesuai regulasi yang berlaku,” timpalnya.

BACA JUGA:  Sengketa Pilkada Pesawaran di MK, Tokoh Minta Masyarakat Jangan Terhasut Narasi Sesat
  • Bagikan