Dituduh Menganiaya, Rama Diansyah Siapkan Langkah Hukum Laporkan Zahrial

  • Bagikan
Rama Diansyah/Foto: dok.pribadi

WAKTUINDONESIA – Wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah angkat suara terkait banyaknya pemberitaan dan tuduhan dirinya telah melakukan penganiayaan.

Ia mengatakan pemberitaan dan tuduhan tersebut tidak berdasar dan wajib diluruskan. Karena telah menyerang pribadi. Hal itu tentu bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Ditemui di kediamannya, Rama menuturkan, dirinya datang ke rumah Zahrial (Ryal) dengan tujuan mengkonfirmasi terkait pernyataan Ryal yang membuat dirinya dipanggil penyidik Polda Lampung.

“Jadi harus diluruskan, saya ke rumah Ryal tujuannya menanyakan apa dasar dia bilang bahwa akun Facebook atas nama Rama Saputra itu adalah Rama Diansyah, karena keterangan Ryal itu membuat saya dipanggil, dan clear terkonfirmasi bahwa keterangan Ryal di penyidik itu hanya tuduhan tanpa dasar,” kata Rama, Minggu 14 September 2025.

Karena merasa dituduh dengan keterangan mengada-ada Rama berinisiatif menemui Ryal, namun dihubungi melalui ponsel tidak mendapat kejelasan sehingga dirinya mendatangi kediaman Ryal.

“Saya datang baik-baik, mengucapkan salam dan dibukakan pintu, saat itu saya liat istrinya sedang tidur-tiduran jadi saya ajak Ryal ngobrol di luar rumah namun dia mengatakan di dalam saja, karena itu saya masuk karena dia yang meminta ngobrol di dalam,” ujarnya.

“Setelah itu saya tanya ke dia apa dasarnya dia bilang saya sebagai pemilik akun Facebook atas nama Rama Saputra, lalu saya ajak ngobrol diluar lagi karena saya lihat ada istrinya, dimana penganiayaannya? Saya juga bingung kalau disebut menganiaya,” timpalnya.

BACA JUGA:  Pria Disabilitas Hilang di Sungai Sekampung Negerikaton Pesawaran
  • Bagikan