Perjuangkan Penegakkan Hukum Secara Konstitusional, LSM Pro Rakyat Sambangi MK

  • Bagikan
Ketum LSM Pro Rakyat Aqrobin AM dan Sekretaris Umim Johan Alamsyah di MK RI Jakarta/Foto: dok pribadi.

WAKTUINDONESIA – LSM Pro Rakyat mengambil langkah serius dalam memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan konstitusional di Indonesia.

Keseriusan tersebut ditunjukkan Ketua Umum (Ketum) Aqrobin AM dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah dengan menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta guna konsultasi hukum terkait tata cara permohonan pemohon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 7 Tahun 2025.

Kedatangan LSM Pro Rakyat diterima Muhammad Ramlan Bagian Konsultasi Hukum Acara MK. Dalam pertemuan tersebut, Ramlan memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme dan ketentuan formil yang harus dipenuhi oleh pemohon dalam mengajukan perkara di MK.

“Mahkamah Konstitusi sangat terbuka terhadap masyarakat yang ingin memahami mekanisme hukum acara. Namun setiap permohonan harus sesuai dengan ketentuan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam PMK No. 7 Tahun 2025. Kepatuhan terhadap prosedur adalah bagian dari penghormatan terhadap konstitusi itu sendiri, dan kami apresiasi kepada LSM Pro Rakyat atas kepeduliannya,” kata Ramlan.

Sementara, Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin AM menegaskan, kunjungan ini merupakan wujud keseriusan dan kepedulian lembaganya untuk bergerak di jalur konstitusional, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan publik yang menyentuh aspek hukum dan keadilan rakyat.

“Kami datang langsung ke Mahkamah Konstitusi agar perjuangan kami benar-benar sesuai prosedur dan sah secara hukum. LSM Pro Rakyat berkomitmen kepedulian lembaga kami menjadi bagian dari masyarakat sipil yang berjuang melalui jalur hukum, bukan sekadar retorika,” kata Aqrobin.

Di tempat yang sama, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat Johan Alamsyah mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil konsultasi dengan penyusunan berkas hukum dan kajian konstitusional yang terarah.

BACA JUGA:  Ini Tanggal Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dan Operasi Keselamatan Krakatau, Nih Sasarannya
  • Bagikan