PENAWARTAMA, WAKTUINDONESIA – Polsek Penawartama, Tulang Bawang (Tuba) mengungkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan tempat kejadian perkara (TKP) lapo tuak, Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, mengatakan terduga pelaku ditangkap hari Minggu (6/12/2020), sekira pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sidoharjo.
“Terduga penganiayaan yang berhasil ditangkap ini adalah seorang pemuda berinisial TC (21), berstatus pengangguran, warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Timur, Selasa (8/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Minggu (06/12/2020), sekira pukul 19.30 WIB, korban HS (21), yang masih berstatus pelajar SMK warga Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama, bersama dengan terduga pelaku dan tiga orang temannya pergi bersama ke Lapo Tuak yang ada di Kampung Makarti Tama.
Setelah tiba di lapo tuak tersebut, mereka langsung duduk bersama, lalu memesan tuak dan minum bersama.





