MESUJI, WII – Para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bakal kembali mendapatkan bantuan dampak pandemi global, Virus Corona selama tiga bulan ke depan, Juli – September 2020.
Tak terkeculi di Kabupaten Mesuji Lampung.
Namun, dana ini akan dipangkas, semula selama tiga bulan terakhir, April – Juni digulirkan dengan nilai Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi Rp300 ribu per bulan 0er KPM.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mesuji Sunardi di sela sela pembagian BLT secara simbolis untuk 589 KPM oleh Bupati Mesuji H.Saply Th di Balai Desa Simpangpematang Kecamatan Simpangpematang, Rabu (24/06/2020).
Menurutnya, jangka waktu pemberian BLT diperpanjang tiga bulan ke depan. Dari sebelumnya hanya dibagikan pada periode April-Mei-Juni diperpanjang hingga Juli-Agustus-September.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan dana desa.
Sunardi menyebutkan kebijakan untuk memperpanjang masa pemberian BLT DD melihat perkembangan penyebaran virus Korona di Indonesia, khususnya di Mesuji.





