Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Banjar Agung Dicokok Polisi

  • Bagikan

TULANGBAWANG, WAKTUINDONESIA – Seorang pria berinisial WA (38), berprofesi wiraswasta, domisili Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang.

Pria ini ditangkap hari Rabu (24/02/2021), pukul 00.30 WIB, di jalan yang ada di Kampung Warga Makmur Jaya.

Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (28/2).

“Rabu pagi petugas kami berhasil menangkap seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu di jalan yang ada di Kampung Warga Makmur Jaya, pria ini diduga kuat sebagai pengedar narkotika,” ungkap Anton

Lebih lanjut Anton mengatakan, usai ditangkap kemudian langsung dilakukan penggeledahan badan dan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, satu buah kertas timah rokok berwarna merah dan handphone (HP) merk strawberry warna hitam.

BACA JUGA:  Pesan Bupati Dendi Saat Hadiri Pelantikan Ketua HIPMI
  • Bagikan