Uppss.! Oknum LBH Ini Diringkus Polisi Gegara Sabu

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Oknum salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  berinisial AS (39) diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pringsewu, Lampung atas dugaan penyalahguna narkotika jenis sabu.

AS diamankan kediamannya di Pekon Kresnomulyo Selatan Kecamatan Ambarawa Pringsewu, Sabtu (27/2) pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan yang bersangkutan diamankan berkat adanya laporan informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal Sat Narkoba polres setempat.

“Penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan pesta narkotika jenis sabu di rumahnya,” ujar Iptu Khairul, Senin (1/3).

Lanjutnya, berdasarkan informasi warga tersebut kemudian tim langsung melakukan upaya penyelidikan dan penggrebekan di rumahnya.

“Pada saat kami lakukan penggrebekan, kami hanya berhasil mengamankan AS. Sedangkan rekannya yang sudah kami ketahui identitasnya melarikan diri,” ungkap Khairul.

BACA JUGA:  KaRutan Kelas II B Kabanjahe Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers
  • Bagikan