GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Pesawaran jalin kerjasama dengan perusahaan waralaba, namun dengan syarat produk UMKM di Pesawaran dapat dipasarkan dan masuk kedalam list penjualan toko minimarket.
Hal itu disampaikan Dendi Ramadhona saat menghadiri acara program kerjasama Corporete Social Responsibility (CSR) dan pelatihan kewirausahaan mandiri para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dimasa pandemi kerja sama yang dilakukan PT. Indomarco Prismatama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM merupakan hal yang sangat diharapkan oleh para pelaku usaha UMKM bisa bekerja sama dengan perusahaan waralaba terbesar di Indonesia tersebut.
“Alhamdulilah, dengan adanya kerjasama ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat Pesawaran terutama para pelaku UMKM, yang penting produk kita layak untuk dipasarkan dan jangan asal-asalan,” jelas Dendi Rabu (17/03).
Lebih lanjut Dendi mengatakan, kerjasama yang dilakukan saat ini tentu ada keuntungan baik bagi Pemda maupun toko waralaba, yang nantinya akan membuka cabangnya di kecamatan.
“Dari sekian banyak Kabupaten/Kota namun Pesawaran bisa bekerjasama dengan toko waralaba dan produk kita dapat masuk kedalam toko minimarket seperti Indomaret, tentunya dengan ini kita dapat saling menguntungkan,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan, para pelaku UMKM dapat mampu memperbaiki hasil produknya, mulai dari kebersihan, pengepakan serta pemilihan bahan yang berkualitas.





