MESUJI, WAKTUINDONESIA – Satres Narkoba Polres Mesuji kembali menunjukkan taringnya. Kali ini Satres Narkoba berhasil mengamankan (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di jalan poros Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten setempat, pukul 01.30 Wib, Senin (22/3/21)
Dua tersangka tersebut yakni, F (36) dan N (34), warga Desa Tanjung Menang Kecamatam Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Kasat Narkoba Iptu Iwan Richard mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku tindakan pidana narkotika atas laporan dari masyarakat.





