LIWA, WAKTUINDONESIA – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2020, Rabu (9/6/21).
Sejumlah masukkan dan pertanyaan disampikan kepada bupati yang karib disapa Pak Cik itu.
Salah satunya Ismun Zani. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mempertanyakan perihal kerugian negara atas dugaan tindakan korupsi peratin Tebaliokh, Batubrak Rp331,28 juta yang pengembaliannya menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) pada beberapa waktu silam.
Pasalnya, penggunaan BTT semestinya digunakan untuk pengananan bencana alam maupun bencana sosial lainnya.
“Kerugian ini kemana saja dan regulasinya seperti apa, karena sejauh ini DPRD Lambar menerima salinan putusan dari pengadilan saja,” ujar anggota legislatif (Aleg) dua periode itu.
Kendati demikian, kata Ismun jawaban yang disampaikan oleh pemimpin daerah Beguawai Jejama tersebut bukanlah adanya unsur kepribadian melainkan sumbangsih saran untuk kemajuan kabupaten yang mayoritas petani kopi itu.
“Bila kita mencari kepuasan hati akan jawaban pandangan kita memang tidak akan pernah puas, hanya saja kita menginginkan adanya prosedur yang baik oleh satuan kerja kepada DPRD selaku mitra kerja,” ucapnya.





