Bawa Sabu, Buruh Harian Lepas Warga Tegineneng Diringkus Polisi

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Satu tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, tak berkutik saat ringkus Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Tersangka adalah MA (39) warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, penangkapan tersebut Pada Senin (28/6/202), sekira pukul 15.30 WIB, di Desa Margodadi Kecamatan Tegineneng Kabupaten setempat.

“Ya setelah anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka langsung melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap pelaku,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Dia juga mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap MA, Anggota juga melakukan penggeledahan mendapatkan barang bukti.

BACA JUGA:  Curi Barang Inventaris Gereja, Jitu Nginap di Hotel Prodeo
  • Bagikan