Kisruh BPNT Pringsewu Berbuntut Panjang, 3 KPM Dipanggil Inspektorat

  • Bagikan

Pringsewu, Waktuindonesia – Inspektorat Kabupaten Pringsewu panggil tiga Keluarga Penerima mampaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo kabupaten setempat, Kamis ( 8/19/2021)

Ketiga KPM tersebut, Sumiatun (47), Rasyatun (43), dan Tutin Arisah (33). Pemanggilan mereka bertiga oleh Inspektorat terkait kekisruhan bantuan sembako BPNT yang mereka terima beberapa bulan yang lalu.

Menurut keterangan Sumiati (47) salah satu KPM mengatakan kedatangan mereka ke Inspektorat tersebut disuruh membuat pernyataan oleh bagian Irban Investigasi.

“Dalam pernyataan itu isinya saya menyampaikan dan berharap untuk dirubah keinginan saya kemarin, yang dirubah itu barang yang saya terima, supaya ada perubahan,” kata Sumiatun.

Dengan kejadian tersebut, Ia berharap kepada Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu supaya segera menyelesaikan permasalahan ini

BACA JUGA:  Edarkan Sabu, 3 Warga Pekon Tanjung Kemala Diringkus Polisi
  • Bagikan