Polisi Ringkus Kurir Dan Bandar Sabu Di Negeri Katon

  • Bagikan

NEGERIKATON, WAKTUINDONESIA – Sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu, ANH (36) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran.

ANH diamankan pada Sabtu 26 Februari 2022, sekira pukul 18.15 Wib di Jalan Branti Raya Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sebagai kurir sering membeli narkotika jenis sabu di wilayah Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon.

“Mengetahui info tersebut anggota Satres Narkoba melakukan pencegatan di TKP dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dikantong celana yang digunakan tersangka,” kata dia, Minggu 27 Februari 2022.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto : 0,38 gram, dan satu unit handphone merk Oppo warna putih, dan dari keterangan yang didapat dari tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari saudara YS,” timpalnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, lanjutnya, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku YS (31) warga Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon.

“Sekitar pukul 23:00 Wib pelaku berhasil diamankan anggota di Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Terciduk Membawa Barang Terlarang, 2 Pemuda Tegineneng Ditangkap Polisi
  • Bagikan