GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, akan menyiapkan kebijakan lokal apabila peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihapuskan oleh Pemerintah Pusat.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Pusat terkait dengan penghapusan PPKM tersebut.
“Itukan baru wacana, saat ini masih dalam pembahasan setau saya. Kalau menurut data sebelum lebaran kita masuk dalam PPKM level II tapi kalau untuk saat ini kemungkinan sudah level I karena tidak ada kasus baru terkonfirmasi,” kata Dendi, Rabu 11 Mei 2022.
Dirinya mengatakan, apabila kedepannya PPKM dihapuskan, pihaknya akan menyiapkan segala kebijakan yang mengatur dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat.
“Saya rasa, setiap daerah nantinya akan membuat suatu kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerahnya, aktifitas masyarakatnya, sehingga aktifitas masyarakat tetap berjalan dan prokes ini tetap terjaga sehingga mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujar dia.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya juga tengah berupaya melakukan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, sehingga capaian vaksinasi dapat 100%.





