Soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, BKPSDM Pesisir Barat Tunggu Aplikasi Pendataan Tenaga non ASN dari BKN

  • Bagikan
honorer diangkat pppk
Soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, BKPSDM Pesisir Barat Tunggu Aplikasi Pendataan Tenaga non ASN dari BKN. Foto: Ilustrasi tes CASN/istimewa

KRUI, WAKTUINDONESIA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) kini tengah menunggu aplikasi pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, guna proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi tenaga PPPK.

Kepala BKPSDM, Sri Agustina, ketika dikonfirmasi, Rabu, 3 Agustus 2022, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Pesibar sudah menerima SE Kemenpan-RB terkait pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Menyikapi hal tersebut saat ini pihaknya tengah menunggu aplikasi yang disiapkan BKN yang nantinya sebagai sarana pendaftaran data honorer yang berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

“Setelah aplikasi dimaksud siap untuk diakses, maka BKPSDM Pesibar nanti akan langsung mendaftarkan data TKD Pesibar,” ungkap Sri.

Menurut Sri, nanti secara keseluruhan TKD mulai dari administrasi, kesehatan, dan pendidikan akan didaftarkan ke dalam aplikasi pendataan tenaga bon-ASN tersebut.

BACA JUGA:  Wabup Pesibar Hadiri Sosialisasi Pemantauan Pemilihan Peratin Serentak 2022
  • Bagikan