LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Mantan calon bupati (Cabup) Kabupaten Pesisir Barat Aria Lukita Budiawan (ALB) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Selasa, 30 Agustus 2022.
ALB terbelit perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek peningkatan jembatan Waybatu Kecamatan Pesisir Tengah pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan Energi Kabupaten Pesisir Barat tahun 2014 senilai RpRp339 juta lebih.
ALB ditahan setelah penyidik Kejari Lampung Barat melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Barat sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 14.30 WIB, ALB keluar dari dalam kantor kejari dengan mengenakan baju tahanan dan diborgol di bawah pengaman Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat dan polisi asal Polres Lampung Barat.
Tampak ada dua polisi mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata laras panjang.
ALB juga tampak didampingi pengacara Riki Ansori.
ALB langsung dibawa menggunakan mobil B1847SQP. ALB ditahan JPU di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIb Krui Pesisir Barat sebagai titipan.
Riki Ansori saat ditanya mengatakan pihaknya mendampingi ALB saat tahap dua.
Ia tak berkomentar banyak terkait pendampingan itu.
“Saya mendampingi ALB di tahap dua. Saya permisi ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat, Zenericho, mengatakan ALB ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Krui. Terhitung sejak 30 Agustus 2022.





