Curi Warung Tetangga, Warga Teluk Pandan Pesawaran Diringkus Polisi

  • Bagikan

TELUK PANDAN, WAKTUINDONESIA – Kepergok saat ingin mencuri di warung milik tetangganya, Al (35) warga Dusun Gebang Hilir, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju menjelaskan, kejadian tersebut diketahui, pada Minggu 2 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 di rumah korban Toto Haryanto (56) warga Dusun Gebang Hilir, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan.

“Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban dengan bantuan balok kayu, selanjutnya pelaku masuk kerumah korban melalui ruang dapur menuju ruang warung milik korban,” kata Apri, Selasa 4 Oktober 2022.

“Namun disaat pelaku hendak mengambil barang-barang berharga yang berada diruang warung milik korban dipergoki oleh korban sendiri yang pada saat itu hendak ke kamar mandi dan mendengar suara berisik dari dalam ruang warung,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, mengetahui hal tersebut, pelaku berusaha berontak untuk melarikan diri dengan cara memukul korban pada bagian bibir dan tangan serta menendang korban, sehingga pelaku berhasil melarikan diri kearah belakang rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa lemari penyimpanan Rokok dagangan milik korban dalam keadaan berantakan serta dari keterangan korban bahwa korban mengenali identitas pelaku,” ujar dia.

BACA JUGA:  125 JCH Pesawaran Melakukan Perekaman Visa Biometrik
  • Bagikan