IRT Warga Gadingrejo Pringsewu Nekat Curi Emas Di Pesawaran

  • Bagikan
Ibu Rumah Tangga terduga pelaku curat AL (51)/Foto: Humas Polres

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran, berhasil mengamankan pelaku tindak pencurian pemberatan yang terjadi di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-44/IX/2023/Polda Lampung/Res Pesawaran/Polsek Kedondong, tanggal 01 September 2023 tentang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian.

Pelaku tersebut adalah AL (51) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Tulungagung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy menjelaskan kronologis kejadian pada Kamis 31 Agustus 2023, sekira pukul 08.30 WIB di Desa Cimanuk Kecamatan Waylima telah terjadi pencurian yang dilakukan pelaku.

“Pada saat itu pelaku awalnya bertanya kepada saksi Maisaroh menanyakan rumah korban. Kemudian Maisaroh menunjukkan rumah korban, setelah itu mengantarkan pelaku ke rumah korban hingga sampai di belakang rumah korban dan saksi kembali kerumahnya,” katanya, Rabu 6 September 2023.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku menuju kearah rumah korban dengan mencoba masuk melalui pintu samping rumah korban akan tetapi pintu rumah korban dalam keadaan tertutup dan terkunci. Kemudian pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci dengan posisi pintu tertutup.

BACA JUGA:  LSM BANKI Tuding Tim Investigasi Inspektorat Tak Sigap
  • Bagikan