3 Perangkat Desa Pakai Ijazah Orang Lain, Ada Dugaan Atas Perintah Kades Tebajawa

  • Bagikan
Kepala Desa (Kades) Tebajawa Kecamatan Kedondong Pesawaran/Foto: Ist

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Tiga perangkat Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang diduga menggunakan ijazah orang lain ada dugaan atas perintah Kepala Desa (Kades) Tebajawa Kecamatan Kedondodong Amrulloh.

Pasalnya tiga aparatur desa tersebut dapat bekerja di Desa Tebajawa meskipun nama yang ada di Surat Keputusan (SK) merupakan nama anak dan keponakan mereka. Bahkan dalam setiap bulan mereka tetap menerima gajinya.

Menurut keterangan salah satu warga Desa Tebajawa yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan bahwa, dalam bekerja, tiga aparatur desa tersebut berdalih dibantu oleh Kades Amrulloh untuk bekerja di desa.

“Makanya mereka bertiga tidak ada SK, namun gaji mereka tetap lancar setiap bulan,” kata dia, Sabtu 9 September 2023.

Dirinya menjelaskan, setiap pengambilan gaji bulanan, ketiga aparatur yang memakai ijazah orang lain tersebut selalu belakangan mengambil gajinya.

BACA JUGA:  Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, BUMDes Negerisakti Raup Untung 62 Juta
  • Bagikan