Dua Wanita Penguntil Kosmetik Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi Di Pringsewu

  • Bagikan
Terduga kedua pelaku pencurian yang diamankan Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu/Foto: Ist

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Dua wanita komplotan pencuri modus mengutil kembali diamankan aparat kepolisian Polres Pringsewu Lampung.

Dua pelaku tersebut adalah SI (64) dan SW (64) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Keduanya ditangkap polisi pasca tepergok melakukan aksi pencurian puluhan produk kecantikan di swalayan Alfamidi, di tepi ruas jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, pada Minggu (24/9/2023) sore.

Dalam aksinya, ibu-ibu pengutil ini menyusup ke dalam toko dengan berpura pura berbelanja, namun saat pegawai lengah para pelaku dengan cepat dan hati-hati menyusupkan sejumlah produk kecantikan kedalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan.

Namun aksi komplotan tersebut sudah dipantau petugas satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV.

Menurut Rio Saputra, salah satu pegawai mengatakan, komplotan ini sebelumnya pernah melakukan hal serupa ditempatnya bekerja namun berhasil lolos dari pengamatan pegawai. Dalam pencurian itu, kedua pelaku berhasil menggasak berbagai produk kecantikan senilai Rp2,5 juta.

“Beberapa waktu lalu tepatnya pada (21/9/2023) pernah melakukan pencurian disini dan berhasil lolos, namun aksinya terekam CCTV,” kata dia, Selasa 26 September 2023.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya diwakili Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi dan masyarakat pada Minggu (24/9) sekitar pukul 18.00 Wib, sesaat setelah kepergok melakukan aksi pencurian di swalayan Alfamidi Pringsewu.

BACA JUGA:  Dampak Penurunan ADD Di Pringsewu, Tunjangan Dan ATK Ditiadakan
  • Bagikan