Polres Segera Panggil Kades Gunung Sugih Kedondong Atas Dugaan Korupsi DD

  • Bagikan
Foto Ilustrasi/Net

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pesawaran segera memanggil oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Syaiful Anwar.

Pemanggilan tersebut dilakukan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran tahun 2021-2022, yang dikelola Kades Syaiful Anwar.

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin diwakili Kanit Tipikor Iptu Apriyanto mengatakan, kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh Inspektorat Pesawaran sampai saat ini terus diproses.

“Dalam waktu dekat ini yang bersangkutan (Kades-red) akan kita panggil ke Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan,” kata Apriyanto, melalui sambungan telepon, Rabu 31 Januari 2024.

Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Syaiful Anwar/Foto: Ist

Menurutnya, hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan ada kerugian negara yang dilakukan Kades Gunung Sugih Syaiful Anwar. Maka yang bersangkutan harus segera mengembalikan uang tersebut.

BACA JUGA:  Kasi Pemerintahan Padangcermin Nyatakan Maju Pilkades 2021
  • Bagikan