GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa telah menyelesaikan 100 persen pembayaran siltap Desa pada tahun 2021 hingga 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa pada tahun 2021 itu waktu Covid-19 sehingga ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun sudah dibayarkan pada tahun 2022.
Dirinya menegaskan bahwa, pembayaran siltap pada tahun 2025 pun sudah di bayarkan hingga bulan Februari.
“Dan untuk tahun 2025 ini kita sudah anggarkan pembayaran siltap sampai dengan bulan Desember 2025, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran siltap itu,” kata Nur Asikin melalui sambungan telepon, Jumat 4 April 2025.
Dirinya menjelaskan, setelah libur lebaran ini pihaknya akan mengupayakan agar pembayaran siltap bisa dibayarkan secara rutin per bulan.
Terpisah, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto menegaskan terkait isu pembayaran Honorarium honorer daerah (Honda) Kabupaten Pesawaran yang tidak dibayarkan selama 6 bulan tersebut adalah tidak benar.





