Ayah Kandung dan Kakek Cabuli Anak Sendiri Hingga Hamil di Pesawaran

  • Bagikan
Komnas PA Pesawaran mengunjungi korban di Kecamatan Kedondong/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Miris seorang anak dibawah umur di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah dan kakeknya hingga hamil tujuh bulan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pesawaran yang juga seorang Advokat, Arie BM mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap kedua pelaku yang hingga kini masih berkeliaran dengan leluasa di lingkungan setempat.

“Kami merekomendasikan agar ayah dan kakek bejat ini segera ditangkap. Ini kasus luar biasa, korban masih di bawah umur dan mengandung anak dari darah dagingnya sendiri,” kata dia, Selasa 21 April 2026.

Menurutnya, Janin yang dikandungnya diduga kuat merupakan hasil dari tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah dan kakek kandungnya secara bergantian.

Dirinya mengungkapkan, jika kedua terduga pelaku tidak segera diamankan, akab memicu kemarahan masyarakat sementara identitas dan lokasi mereka sudah diketahui. Bahkan ancaman tindakan anarkis mulai bermunculan dari masyarakat yang geram melihat pelaku masih bebas berkeliaran.

“Jika aparat tidak segera bertindak, kami khawatir akan terjadi main hakim sendiri. Kami minta polisi bergerak cepat sebelum situasi semakin panas,” ungkapnya.

Komnas PA Pesawaran juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat, sembari mengawal kasus ini agar tidak berakhir damai atau pelaku melarikan diri.

BACA JUGA:  Pulang Dari Pasar, Istri Temukan Suami Telah Tewas Gantung Diri
  • Bagikan